Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI GORONTALO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
60/Pdt.P/2025/PN Gto Sinetronela YM. Selan Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 22 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara Pengampuan
Nomor Perkara 60/Pdt.P/2025/PN Gto
Tanggal Surat Rabu, 25 Jun. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Sinetronela YM. Selan
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon
  2. Menetapkan Riski Putra Selan, Laki-laki, lahir di Malaysia tanggal 15 Januari 2009 berada dibawah pengampuan
  3. Menetapkan Pemohon ( Sinetronela YM Selan ) sebagai wali pengampu
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak