Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI GORONTALO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
76/Pdt.P/2025/PN Gto Olicia P. Panu Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 23 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 76/Pdt.P/2025/PN Gto
Tanggal Surat Jumat, 19 Sep. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Olicia P. Panu
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon tersebut
  2. Menyatakan bahwa tanggal 03 Oktober 1999 telah meninggal dunia seorang Perempuan Bernama Sulastri Ambo dikarenakan sakit dan telah dikebumikan di Kelurahan Tamalate Kecamatan Kota Timur Kota Gorontalo
  3. Memerintahkan kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Gorontalo untuk mencatat kematian tersebut dalam buku registrasi catatan sipil yang berlaku bagi warga Negara Indonesia dan sekaligus menerbitkan Akta Kematian atas nama Sulastri Ambo.
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak