Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI GORONTALO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
73/Pdt.P/2025/PN Gto Jolis Salihun Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 03 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 73/Pdt.P/2025/PN Gto
Tanggal Surat Kamis, 28 Agu. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Jolis Salihun
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1.       Mengabulkan permohonan pemohon tersebut

2.   Menyatakan bahwa tanggal 24 Juli 1996 telah meninggal dunia seorang laki-laki   Bernama SUHARTO SALIHUN dikarenakan sakit dan telah dikebumikan di Pekuburan     Keluarga di Desa Kopi Kecamatan Bulango Utara Kab. Bone Bolango.

3.   Memerintahkan kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bone Bolango untuk mencatat kematian tersebut dalam buku registrasi catatan sipil yang           berlaku bagi warga Negara Indonesia dan sekaligus menerbitkan Akta Kematian atas     nama SUHARTO SALIHUN.

4.    Membebankan biaya perkara kepada Pemohon.

Apabila hakim berpendapat lain mohon penetapan lain yang seadil-adilnya

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak