Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI GORONTALO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
70/Pdt.P/2025/PN Gto 1.Padly Badjeber
2.Stela Malik
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 26 Agu. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 70/Pdt.P/2025/PN Gto
Tanggal Surat Rabu, 20 Agu. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Padly Badjeber
2Stela Malik
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan para Pemohon tersebut
  2. Memberikan ijin kepada para Pemohon untuk mengganti nama anak para pemohon pada Akta Kelahiran Nomor : 7571-LT-25082020-0017 pada tanggal 25 agustus 2020. Yang semula tertulis RASYA KEYLA BADJEBER dan di ubah menjadi HAFIZAH QAILA BADJEBER ;
  3. Memerintahkan kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Gorontalo. Untuk mencatat perubahan tersebut kedalam buku Register Catatan Sipil yang berlaku bagi warga Negara Indonesia dan sekaligus menerbitkan Akta Kelahiran atas Nama anak para pemohon tersebut ;
  4. Membebankan biaya perkara ini kepada para pemohon :

Apabila Hakim berpendapat lain mohon Penetapan lain yang seadil-adilnya ;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak