Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI GORONTALO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
68/Pdt.P/2025/PN Gto Muhammad Ikramul Hidayah Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 07 Agu. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 68/Pdt.P/2025/PN Gto
Tanggal Surat Selasa, 05 Agu. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Muhammad Ikramul Hidayah
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Mengabulkan permohonan Pemohon;

2.  Menyatakan Sah perubahan nama anak pertama Pemohon dari Muthasim Muhammad menjadi Muthasim Almadany Hasan;

3.  Memerintahkan kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Gorontalo setelah ditunjukkan Penetapan ini untuk mencatat dalam buku register yang diperuntukkan untuk itu selanjutnya memperbaiki/merubah nama anak Pemohon yang semula tertulis dan terbaca Muthasim Muhammad menjadi Muthasim Almadany Hasan pada Akta Kelahiran Nomor: 7571-LT-04082025-0001;

4. Membebankan biaya perkara sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak