Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI GORONTALO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
67/Pdt.P/2025/PN Gto Imran Kente Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 06 Agu. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 67/Pdt.P/2025/PN Gto
Tanggal Surat Senin, 02 Jun. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Imran Kente
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya
  2. Memberi izin kepada pemohon untuk merubah penulisan nama pada Akta Kelahiran /KTP/KK  pemohon Nomor  7571-LT-25102017-0023 dari Imran Kente menjadi Imran Patani Malengga.
  3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Gorontalo setelah menerima Salinan penetapan ini membuat catatan pinggir pada registrasi Akta Kelahiran dan kutipan Akta kelahiran tersebut
  4. Membebankan biaya permohonan  ini kepada pemohon,sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Apabila Hakim berpendapat lain mohon penetapan lain seadil-adilnya

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak