Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI GORONTALO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
62/Pdt.P/2025/PN Gto Rita Else Sampow Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 24 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 62/Pdt.P/2025/PN Gto
Tanggal Surat Selasa, 15 Jul. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Rita Else Sampow
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon tersebut
  2. Menyatakan bahwa tanggal 25 Agustus 1990 telah meninggal dunia seorang laki – laki bernama Almarhum MOHAMAD SAMPOW dikarenakan Sakit dan telah dikebumikan di pekuburan Keluarga Jln Dr Sutomo  Kelurahan Limba U I, Kec. Kota Selatan, Kota Gorontalo.
  3. Memerintahkan Kepada Kepala Kantor Dinas  Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Gorontalo yang berlaku bagi Warga Negara Indonesia dan sekaligus menerbitkan Akta Kematian atas nama MOHAMAD SAMPOW.

Membebankan biaya perkara kepada pemohon.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak