Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI GORONTALO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
61/Pdt.P/2025/PN Gto 1.Rinto Dahlan
2.Salma Kasim
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 23 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 61/Pdt.P/2025/PN Gto
Tanggal Surat Rabu, 16 Jul. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Rinto Dahlan
2Salma Kasim
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan para pemohon tersebut,
  2. Memberikan izin kepada para pemohon untuk mengganti nama anak para pemohon pada akta kelahiran Nomor : 7503-LT-19012021-0002 tanggal 19 januari 2021 yang semula tertulis RAMADHANSYAH ADJILAHU di ubah menjadi RAMADHANSYAH RINTO.
  3. Memerintahkan kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bone Bolango untuk mencatat perubahan tersebut ke dalam  buku Register Catatan Sipil yang berlaku bagi warga Negara Indonesia dan sekaligus menerbitkan Akta Kelahiran atas nama anak para pemohon tersebut.
  4. Membebankan biaya perkara ini kepada para pemohon.

Apabila hakim berpendapat lain mohon penetapan lain yang seadil-adilnya.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak