Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI GORONTALO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
59/Pdt.G/2025/PN Gto Faisal Lahay Drs H Rum Pagau Pemberitahuan Putusan
Tanggal Pendaftaran Senin, 11 Agu. 2025
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 59/Pdt.G/2025/PN Gto
Tanggal Surat Rabu, 06 Agu. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Faisal Lahay
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Rauf Abdul Aziz, S.H.Faisal Lahay
Tergugat
NoNama
1Drs H Rum Pagau
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
PETITUM
 
1. Menerima dan mengabulkan Gugatan Penggugat seluruhnya.
2. Menyatakan tindakan Tergugat adalah Perbuatan Melawan Hukum (PMH) 
3. Menghukum Tergugat agar segera membayar sisa utangnya sebesar Rp. 175.000.000.- (Seratus Tujuh Puluh Lima Juta Rupiah) atau Jaminan Sertipikat Hak Milik No. 1745 ditangan Penggugat bisa dipindah tangankan.
4. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya Perkara.
 
SUBSIDER
 
Apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadil adilnya
Demikian surat Gugatan ini disampaikan,atas perhatian Ketua Pengadilan Negeri Gorontalo Cq Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili serta memutus perkara ini diucapkan terima kasih.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak