Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI GORONTALO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
66/Pdt.G/2025/PN Gto HELMI ADAM NENTO 1.NOVIYANTO LAKORO
2.YAYAH LAKORO, SKM
3.YAYUK LAKORO, A.MD.KOM
4.YOLAWATY DUNGGIO, S.Pd
5.SRI ASTUTI DUNGGIO
6.MULAWARMAN PODUNGGE
7.IVO DUNGGIO
8.HERIYANTO DUNGGIO
9.MOH. JEFRI PRATAMA DUNGGIO, S.Kom
10.WIDYANINGSI DILO
11.WISNU SAPUTRA DILO
12.ZAINUDIN DILO
13.MUNAWAR DUNGGIO
14.YIYIN TRISILIA LAKORO
15.SULASMI
16.SULASTRI DUNGGIO
17.ZAMRUD DUNGGIO
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 29 Agu. 2025
Klasifikasi Perkara Jual Beli Tanah
Nomor Perkara 66/Pdt.G/2025/PN Gto
Tanggal Surat Kamis, 28 Agu. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1HELMI ADAM NENTO
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1DJIBRAN MALE, SHHELMI ADAM NENTO
Tergugat
NoNama
1NOVIYANTO LAKORO
2YAYAH LAKORO, SKM
3YAYUK LAKORO, A.MD.KOM
4YOLAWATY DUNGGIO, S.Pd
5SRI ASTUTI DUNGGIO
6MULAWARMAN PODUNGGE
7IVO DUNGGIO
8HERIYANTO DUNGGIO
9MOH. JEFRI PRATAMA DUNGGIO, S.Kom
10WIDYANINGSI DILO
11WISNU SAPUTRA DILO
12ZAINUDIN DILO
13MUNAWAR DUNGGIO
14YIYIN TRISILIA LAKORO
15SULASMI
16SULASTRI DUNGGIO
17ZAMRUD DUNGGIO
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG (ATR) BADAN PERTANAHAN KOTA GORONTALO
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

Primair

  1. Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya.
  2. Menyatakan Sah dan berharga semua alat bukti yang diajukan Penggugat dalam perkara ini.
  3. Manyatakan sah menurut hukum Jual beli Pengganti tertanggal 05 September 2022 atas sebidang tanah Sertifikat Hak Milik Nomor. 221 seluas 2.492 M2 (dua ribu empat ratus sembilan puluh dua meter persegi) yang selanjutnya sudah berubah menjadi Sertifikat Hak Milik NIB. 30.01.000001753.0 pemegang hak a.n. Para Tergugat yang terletak di Jl. Ampi Kelurahan Molosipat U, Kecamatan Sipatana Kota Gorontalo Provinsi Gorontalo dengan batas-batas sebagai berikut :

Utara   : berbatasan dengan tanah milik Yayasan Al Ishlah

Timur   : berbatasan dengan tanah milik Zamrud Dunggio

Selatan : berbatasan dengan tanah milik jalan

Barat   : berbatasan dengan tanah milik Yayasan Al Ishlah

  1. Menyatakan menurut hukum Penggugat diberikan hak/ izin untuk membaliknama Sertifikat Hak Milik Nomor. 221 seluas 2.492 M2 (dua ribu empat ratus sembilan puluh dua meter persegi)  selanjutnya sudah berubah menjadi Sertifikat Hak Milik NIB. 30.01.000001753.0 pemegang hak a.n. Para Tergugat yang terletak di Jl. Ampi Kelurahan Molosipat U, Kecamatan Sipatana Kota Gorontalo  menjadi atas nama Penggugat di Kantor Badan Pertanahan Nasional Kota Gorontalo.
  2. Menghukum Para Tergugat dan Turut Tergugat untuk melakukan proses baliknama Sertifikat Hak Milik Nomor. 221 seluas 2.492 M2 (dua ribu empat ratus sembilan puluh dua meter persegi)  selanjutnya sudah berubah menjadi Sertifikat Hak Milik NIB. 30.01.000001753.0 pemegang hak a.n. Para Tergugat yang terletak di Jl. Ampi Kelurahan Molosipat U, Kecamatan Sipatana Kota Gorontalo keatas nama Penggugat.
  3. Menghukum Para Tergugat untuk membayar semua biaya perkara yang timbul dalam perkara ini.

SUBSIDAIR :

Apabila Mejelis Hakim Pengadilan Negeri Gorontalo yang memeriksa dan mengadili perkara ini berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (Ex Aequo Et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak